Jumat, 10 Desember 2010

Apa itu Scoring pada Kredit?

Pada bank terdapat 2 (dua) jenis nasabah yaitu Dana dan kredit. Disini kita lebih fokus pada proses pemberian kredit. Untuk meminimalisir risiko kredit bank diperlukan Risk Management sesuai Prinsip Basel II Credit Risk. Dalam Credit Risk terdapat istilah Scoring dengan manggunakan data nasabah baik dan buruk. Terdapat Hubungan antara karakteristik nasabah Individu dengan karakteristik populasi nasabah Risiko Tinggi (Nasabah Buruk) dan Risiko Rendah (Nasabah Baik)

Periode yang akan datang merupakan cerminan periode yang lalu, sehingga hubungan antara Karakteristik digunakan untuk Memisahkan nasabah ber Risiko Tinggi dengan nasabah ber Risiko Rendah.

Manfaat scoring kredit adalah Keputusan Kredit yang objective, Pemrosesan Kredit Cepat, Mengurangi Non Performing Loan/NPL dari nasabah baru dan menjadi pengertian yang sama terhadap Resiko Dan Ukuran Resiko.

Untuk mencari parameter scoring diperlukan Populasi data nasabah kredit dari database Historical masing – masing Bank. Karakteristik Populasi adalah data yang baik dan data yang buruk. Contoh data baik berisi nasabah – nasabah yang mempunyai riwayat tenor tunggakan dibawah 30 s/d 90 hari sedangkan data buruk berisi nasabah-nasabah dengan tenor tunggakan diatas 90 hari. Nasabah kategori baik juga umumnya mempunyai nilai scoring lebih tinggi dari batas score yang diaksep berbanding terbalik dengan nasabah kategori buruk yang cenderung rendah scoring nya.

Metode pada Scoring Kredit menggunakan rumus Ilmu Statistik agar hasil yang didapat bisa di kalibrasi dan validasi perhitungannya.

Tidak ada komentar: