Senin, 06 Desember 2010

Istilah Perbankan (Abjad = A) - 5

asosiasi dagang

persatuan perusahaan perdagangan dalam bidang usaha atau bidang tertentu dengan tujuan
memajukan kepentingan bersama
(trade association)

asosiasi kartu bank

asosiasi lembaga keuangan yang menerbitkan atau menjadi agen kartu kredit; di Indonesia
dikenal dengan nama Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI)
(Bank Card Association)

asoslasi penqembangan internasional

lembaga keuangan internasional yang dikelola oleh bank dunia dengan tujuan membantu
pemerintah negara-negara anggota yang belum maju untuk membiayai pembangunan dengan
membenkan pinjaman lunak
(international development association; IDA, world bank group)

asosiasi simpan pinjam

asosiasi tabungan yang tidak menerbitkan saham modal (capital stock) asosiasi tersebut dimiliki
dan dikendalikan oleh para penabung dan peminjamnya yang merupakan anggota; anggota
tersebut tidak berbagi keuntungan sebab lembaga ini merupakan lembaga nirlaba
(mutual assosiation)

asuransi

perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar
sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa
yang tidak terduga
(insurance)

asuransi bahaya perang

polis yang memuat pertanggungan risiko bahaya perang
(war risk insurance)

asuransi berlebih

kondisi dalam penutupan pertanggungan yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada
nilai pasar objek asuransi itu sendiri
(overinsurance)

asuransi kebakaran

asuransi mengenai pertanggungan risiko atas barang-barang terhadap bahaya kebakaran dalam
jangka waktu tertentu
(fire insurance)

asuransi kelompok

asuransi terhadap bahaya kematian, kecelakaan, dan lain-lain untuk tertanggung yang terdiri
atas sekelompok orang yang homogen dengan
menggunakan satu polis
(group insurance)

asuransi kredit

asuransi yang memberikan pertanggungan kepada kreditur atas risiko terjadinya kerugian karena kredit macet
(credit insurance)

asuransi kurang

asuransi yang ditutup dengan nilai tanggungan lebih rendah daripada nilai barang atau jumlah
risiko
(underinsurance)

asuransi laut

asuransi pengangkutan yang berhubungan dengan kapal laut dan muatannya; asuransi tersebut
menanggung segala risiko akibat bahaya di laut pada pelayaran tertentu untuk jangka waktu
tertertentu, kecuali yang secara tegas dinyatakan tidak ditanggung
(marine insurance)

asuransi perlindungan bank

polis asuransi, yang dibeli melalui perantara asuransi, yang melindungi bank terhadap kerugian
akibat berbagai macam tindakan kriminal, seperti penipuan oleh pegawai, perampokan,
pencurian, dan pemalsuan
(bankers’ and brokers’ blanket bond)

asuransi pihak ketiga

asuransi mengenai pertanggungan risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga
(liability insurance)

asuransi segala risiko

asuransi yang pertanggungannya mencakup segala macam risiko, kecuali bahaya yang secara
tegas dinyatakan tidak ditanggung
(all risk insurance)

atas dasar penilaian

opini yang berdasarkan fakta atau bukti dengan memperhatikan hal-hal yang tersirat; misalnya,
tingkat pengetesan audit yang diminta pada situasi tertentu bergantung kepada penilaian auditor
tentang kualitas sistem internal kontrol
(judgement)

ates

pernyataan tertulis di bawah sumpah untuk menjadi saksi di pengadilan
(attest)

ates salinan

salinan (yang benar) dan dokumen asli, yang diterangkan oleh seorang saksi
(attest copy)


atur -pengaturan harta
pengaturan pembagian harta suatu perusahaan yang dilikuidasi kepada pihak yang berhak sesuai
dengan prioritas yang telah ditetapkan
(marshalling of assets)

audit

pengumpulan data dan evaluasi secara sistematis dan objektif oleh orang yang kompeten
mengenai kegiatan suatu perusahaan
(audit)

audit ekstern

audit yang dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan laporan
keuangan bank yang dilakukan secara mendalam terhadap beberapa aspek; perneriksaan
dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku dengan hasil akhir berupa opini
pemeriksa terhadap laporan keuangan dimaksud
(external audit; independent audit)

audit horizontal

praktek operasional pengawasan intern melalui penelitian prosedur akuntansi; kegiatan ini
lazimnya dilakukan oleh akuntan publik; sin. pemeriksaan horizontal
(horizontal audit)

audit intern

audit yang dilakukan oleh auditor intern untuk memastikan tidak terjadi manipulasi, tugas serta
tanggung jawab pengurus dan komisaris telah dilaksanakan dengan baik
(internal audit)

audit kas

pemeriksaan buku khusus mengenai transaksi kas dalam jangka waktu tertentu untuk meneliti
kelengkapan, kebenaran, dan sahnya transaksi kas itu, serta untuk menetapkan apakah seluruh
penerimaan kas telah dibukukan
(cash audit)

audit pemasaran

evaluasi atas operasi pemasaran suatu perusahaan untuk menemukan kemungkinan
memperbaiki efektivitas kegiatan pemasaran
(marketing audit)

auditor

orang yang memeriksa kegiatan operasional bank; pejabat bank yang ditunjuk dan bertanggung
jawab kepada direksi untuk menilai seluruh kegiatan operasional bank, meliputi pengawasan
secara sistematis, melakukan verifikasi atas seluruh pembukuan bank, dan menyampaikan
laporan kepada direksi ataupun komisaris bank
(auditor)

auditor ekstern

akuntan publik independen yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan; di
Indonesia akuntan publik yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bank
harus terdaftar di Bank Indonesia; sin. pemeriksan ekstern
(external auditor)


awar -khusus

bagian kerugian karena bahaya laut yang dipikul sendiri oleh pemilik barang
(particular average)

awas -pengawas

pihak yang memegang tanggung jawab untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan suatu
kegiatan; dalam tugas pengawasan bank, pihak yang bertanggung jawab langsung atas
pemantauan kinerja suatu bank adalah pengawas bank
(supervisor)

awas -pengawasan

kegiatan untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan suatu kegiatan agar sesuai dengan
ketentuan dan prosedur; sehubungan dengan bank, pengawasan dapat diartikan sebagai
pemantauan kegiatan operasional bank agar dijalankan sesuai dengan ketentuan bank sentral;
metode pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia mencakup pengawasan tidak langsung
dan pengawasan langsung; pada dasarnya tujuan pangawasan bank adalah untuk mengantisipasi
kemungkinan penyimpangan yang dilakukan oleh bank sehingga bank dapat beroperasi secara
sehat
(supervision)

awas -pengawasan anggaran

penilaian suatu rencana anggaran keuangan dibandingkan dengan pelaksanaannya; berdasarkan
penilaian tersebut, diperoleh kesimpulan, yaitu rencana anggaran telah atau belum dilaksanakan
dengan efektif dan efisien
(budgetary control)

awas -pengawasan berlapis

salah satu cara pengamanan intern dengan menetapkan prosedur perolehan persetujuan melalui
tahapan tertentu yang melibatkan persetujuan dua orang atau lebih (yang diberi wewenang
khusus) dalam rangka meminimalkan kemungkinan terjadinya kecurangan atau penyelewengan
(dual control)

awas-pengawasan devisa

pengaturan pemerintah dalam bidang devisa untuk menstabilkan atau menaikkan nilai mata
uang sendiri dan memperbaiki posisi neraca pembayaran
(exchange control)

awas -pengawasan Langsung

pemantauan atas kegiatan bank yang dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan langsung
terhadap bank yang ditunjuk dalam upaya rnengetahui kebenaran laporan yang disampaikan
atau untuk mengetahui kemungkinan penyimpangan yang dilakukan bank dalam kegiatan
operasionalnya
(on-site supervision)

awas -pengawasan menyeluruh terhadap bank

pemantauan terhadap kegiatan operasional bank yang cakupannya telah diperluas tidak terbatas
pada kegiatan usaha bank saja, tetapi mencakup pula kegiatan usaha anak perusahaan dan
ho/ding company-nya yang berpengaruh langsung terhadap perkembangan kinerja bank
(consolidated banking supervision)


awas -pengawasan tak-Langsung

kegiatan pemantauan operasional bank yang dilakukan dengan melakukan analisis terhadap
seluruh laporan yang disampaikan oleh bank kepada Bank Indonesia
(off-site supervision)

Tidak ada komentar: