bank penerima transaksi
bank yang menerima masukan transaksi secara elektronis dari peserta kliring lain melalui sistem
kliring otomatis - lihat receiving bank
(originating bank receiving bank)
bank penerus surat kredit berdokumen
bank yang meneruskan surat kredit berdokumen dari pihak pemberi kredit kepada pihak
penerima kredit tanpa terikat pada ketentuan dalam perjanjian kredit yang diteruskannya;
penerusan dilakukan setelah diperoleh keyakinan akan kebenaran sandi atau tanda tangan bank
pembuka surat kredit berdokumen
(advising bank)
bank pengonfirmasi
bank yang mengonfirmasi dengan mengikatkan diri untuk membayar, mengaksep, atau
mengambil alih surat-surat wesel yang ditarik
(confirming bank)
bank perkreditan rakyat
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah
yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
(rural bank)
bank pilihan
bank yang atas pertimbangan tertentu dipilih atau ditunjuk oleh pemerintah atau masyarakat
untuk memberikan pelayanan, baik dalam penghimpunan dan penempatan dana maupun dalam
pelayanan jasa untuk tujuan tertentu
(pet banks)
bank primer
bank yang dapat menciptakan uang dengan meningkatkan perkreditan sampai dengan tingkat
tertentu tanpa dipengaruhi dana yang dihimpunnya; di Indonesia yang tergolong sebagai bank
primer ialah bank sentral dan bank umum; dalam memberikan kredit, bank dibatasi oleh
peraturan perundang-undangan yang berlaku
(primaire banken)
bank responden
bank yang secara tetap membeli cek, wesel, dan jasa lain dari bank koresponden termasuk
membeli surat-surat berharga dan kliring penjualan surat-surat berharga
(respondent bank)
bank retail
bank yang mengkhususkan usahanya pada produk jasa bank yang ditawarkan, baik kepada
nasabah perseorangan maupun badan usaha berskala kecil
(retail banking)
bank sekunder
bank yang tidak menciptakan uang giral; yang tergolong sebagai bank sekunder, misalnya bank
perkreditan rakyat
(secundaire banken)
bank sentral
bank dengan tugas pokok membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara
kesetabilan nilai rupiah, memelihara cadangan devisa, mengawasi aktivitas perbankan,
memelihara rekening perbankan guna meningkatkan taraf hidup rakyat; di Indonesia bank
sentral adalah Bank Indonesia
(central bank)
bank syariah
bank yang menggunakan sistem dan operasi perbankan berdasarkan prinsip syariah islam, yaitu
mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang dituntun oleh Al quran dan Al hadis,
dan mengikuti tata cara berusaha dan perjanjian berusaha yang tidak dilarang oleh Al quran dan
al hadis
(islamic banking)
bank tabungan
bank yang sumber dana utamanya berasal dari tabungan dan dalam usahanya terutama
memperbungakan dananya dalam surat-surat berharga yang berperingkat baik
(saving bank)
bank tabungan bersama
bank tabungan yang diorganisasi berdasarkan piagam negara untuk kepemilikan dan keuntungan
penabungnya; biasanya, pendapatan didistribusikan kepada penyimpan dana setelah seluruh
biaya diperhitungkan; dewasa ini banyak bank tabungan bersama yang mulai menerbitkan
saham dan menawarkan jasa konsumen, seperti kartu kredit dan gino, di samping jasa komersial
lain seperti kredit komersial untuk realestat; bank tabungan bersama lazim terdapat di AS
(mutual savings bank)
bank terambil alih
bank yang manajemennya diambil alih oleh badan khusus seperti BPPN (IBRA) dengan
menunjuk bank pendamping karena rasio modal (CAR) kurang dari persentase yang ditetapkan
oleh BI, telah memperoleh bantuan likuiditas BI lebih dari jumlah tertentu dan selama jangka
waktu tertentu tingkat kesehatannya tergolong tidak sehat; bank tersebut tetap beroperasi
dengan pembatasan tertentu
(bank take over/BTO)
bank tunggal
sistem perbankan, yaitu suatu bank hanya dapat melakukan kegiatan operasionalnya berdiri
sendiri tanpa jaringan kantor cabang; sistem ini berlaku di negara -negara bagian di Amerika
Serikat yang memiliki Peraturan tentang Bank Tunggal (Unit Banking Law)
(unit bank)
bank umum
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip
Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank
komersial
(commercial ban/c full service bank)
bankir investasi
perusahaan yang melakukan kegiatan sebagai agen atau penanggung dan bertindak sebagai
penengah antara penerbit sekuritas dan masyarakat umum yang melakukan investasi; bankir
investasi, selaku manajer atau anggota suatu kelompok perbankan investasi, dapat melakukan
pembelian langsung sekuritas dari penerbit dan menjualnya kepada para dealer dan investor
(investment banker)
bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
bantuan yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas dalam
operasinya sehari-hari; kesulitan likuiditas ini dapat terjadi, antara lain, karena penarikan dana
secara besar-besaran oleh nasabah sebagai dampak dan berkurangnya kepercayaan masyarakat
kepada dunia perbankan
bantuan luar negeri
bantuan dana yang berasal dari luar negeri sebagai pinjaman atau utang pemerintah
(foreign aid)
bantuan penjaminan surat berharga
tindakan pihak lain untuk mengakseptasi atau membayar suatu wesel atas persetujuan
pemegangnya dengan cara menuliskannya di dalam surat wesel; apabila pemegang menolak
campur tangan tersebut, ia kehilangan hak regresnya; pihak lain itu adalah pihak yang tidak
tercatat sebagai terutang atas wesel dan wesel tersebut sebelumnya sudah diprotes karena tidak
diakseptasi atau tidak dibayar
(act of honour)
bantuan penyelamatan
bantuan keuangan kepada bank tertanggung atau lembaga tabungan yang mengalami kerugian
karena kredit macet, kondisi pasar yang lesu, atau penarikan dana dalam jumlah besar secara
tiba-tiba oleh para deposan; upaya yang dilakukan oleh lembaga tersebut dapat berupa bantuan
kepada bank bermasalah, pengupayaan akuisisi oleh lembaga keuangan yang sehat; dalam hal
tertentu, dana asuransi simpanan (deposit insurance fund) memberikan bantuan dalam bentuk
surat utang (promissory notes) untuk menutup perbedaan perkiraan nilai pasar dari aset dan
kewajiban bank (kekayaan bersih bank telah menunjukkan posisi yang negatif) sehingga akan
menyehatkan perusahaan tersebut
(bailout)
bantuan proyek
pinjaman luar negeri yang penggunaannya ditujukan untuk pembiayaan investasi atau
pembangunan proyek milik pemerintah atau swasta, berupa barang modal atau kebutuhan devisa
lainnya
(project aid)
barang kiriman
banang-barang yang akan dikapalkan atau yang akan dikirim dari penjual ke tempat pembeli
(freight)
barang konsumsi
barang yang dipakai secara langsung atau tidak langsung oleh konsumen untuk keperluan
pribadi atau rumah tangga yang bersifat sekali habis; barang tersebut berbeda dengan barang
yang digunakan dalam proses produksi
(consumption goods; consumer goods)
barang modal
harta berwujud yang umumnya digunakan untuk memproduksi barang lain sebagai produk
perusahaan
(capital goods)
barang mutu rendah
barang tertentu yang konsumsinya meningkat apabila penghasilan konsumennya menurun dan
konsumsinya menurun apabila penghasilarnkonsumennya meningkat
(inferior goods)
barang setengah jadi
barang yang dipakai dalam proses pembuatan, yang belum siap untuk dijual atau dipakai; sin.
barang dalam proses
(work in process)
barang tak-bergerak
barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah dan gedung; dalam pengertian hukum
termasuk kapal dengan ukuran lebih dari 20.000 ton
(immovables)
barang ternama
barang berciri khusus dan bermerek terkenal yang dibeli atas pertimbangan mereknya
(specialty goods)
barometer bisnis
indikator berupa angka-angka statistik untuk menilai keadaan dan memprediksi perkembangan
bisnis secara umum dan/atau dari segi-segi tertentu
(business barometer)
barter
cara perdagangan dengan tukar menukar barang atau jasa tanpa menggunakan uang
(barter)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar