Jumat, 10 Desember 2010

Istilah Perbankan (Abjad = B) - 2

bank dagang

1 bank yang memproses kartu kredit yang menerima bukti penjualan kartu-kartu bank dari

pedagang eceran; pedagang yang mengeluarkan bukti penjuatan menukarkan/menguangkan

bukti penjualan tersebut menjadi simpanan dengan memungut biaya pemrosesan yang disebut

sebagai diskon dagang; jika transaksi diajukan oleh nasabah pada bank lain, bank dagang yang

memperoleh informasi mengenal bukti penjualan tersebut, melalui sistem tukar menukar

informasi kartu bank, mengumpulkan jumlah tagihan dan bukti penjualan dikurangi biaya tukar

menukar dari bank penerbit kartu; 2 bank investasi di Eropa yang bergabung sebagai bank

dagang

(merchant bank)

bank dalam likuidasi

bank yang telah dicabut izin usahanya karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang

ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemenintah No. 68 tahun 1996 tentang

ketentuan dan tata cara pencabutan izin usaha, pembubaran, dan likuidasi bank karena dianggap

tidak mungkin diselamatkan lagi meskipun telah dilakukan berbagai upaya penyehatan

(liquidated bank)

bank devisa

bank umum yang dapat melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan

yang ditetapkan oleh Bank Indonesia

(foreign exchange bank)

Bank Dunia

lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan konferensi di Bretton Woods tahun 1944 dengan

tujuan membantu rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negara-negara anggotanya serta

memajukan investasi swasta dan perdagangan internasional

(world bank International Bank for Reconstruction and Development/IBPD)

bank ekspor impor

bank yang kegiatan utamanya memberikan kredit kepada perusahaan yang melakukan transaksi

ekspor impor

(export-import bank)

bank elektronik

bank yang dalam kegiatan pelayanannya menggunakan sarana elektronik sebagai pengganti

pelayanan konvensional, misalnya pelayanan tunai ataupun transfer

(electronic banking)

Bank for International Settlement (BIS)

organisasi Intemaslonal yang didirikan pada tahun 1930 di Basel, Swiss, bertujuan menjalin

hubungan kerja sama antara bank sentral di seluruh dunia dalam mengembangkan aktivitas

keuangan pemerintah, melayani transaksi pembayaran, dan bertindak sebagal penjamin IMF

yang memberikan pinjaman kepada negara berkembang

(Bank for International/ Settlement/BIS)

bank gelap

badan yang melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dari pihak yang

berwenang

bank independen

bank umum yang dimiliki oleh komunitas masyarakat setempat, menyerap dana dari masyarakat

tempat bank beroperasi dan meminjamkannya kepada masyarakat setempat; bank independen

tidak berafiliasi dengan perusahaan grup usaha multibank (muttibank holding company), bank

ini dikenal juga dengan nama bank komunitas

(independent bank)

Bank Indonesia

bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berlaku

bank Industri

bank yang didirikan untuk melakukan pembiayaan pada para karyawan atau pekerja; bank

tersebut memiliki sumber dana dan tabungan para karyawan atau pekerja; kebanyakan bank

industri saat ini melakukan merger menjadi commercial bank

(industrial bank)

bank investasi

bank yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana jangka panjang yang

diperlukan oleh perusahaan dengan cara membeli, menjual, dan menjamin surat berharga yang

diterbitkan oleh perusahaan; hingga sekarang jenis bank ini belum ada di Indonesia

(investment banking)

bank karya produksi desa (BKPD)

BPR non-BKD yang didirikan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I

Jawa Barat dengan mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia

bank kendara lalu

kantor bank yang mempunyai kasir di tempat tertentu sehingga nasabah dapat memperoleh

layanan perbankan tanpa harus keluar dari kendaraannya

(drive-in banking)

bank komersial

bank umum

(commercial bank full service bank)

bank komunitas

lihat bank independen

(independent bank)

bank konsentrasi

bank yang kegiatan operasionalnya lebih mengkhususkan diri pada nasabah/ perusahaan besar;

biasanya, bank tersebut merupakan bank utama yang melaksanakan kegiatan perbankan dan

nasabah/perusahaan besar tersebut

(concentration bank)

bank konsorsium

bank yang pemegang sahamnya terdiri atas sekelompok bank; misalnya, BPD SI merupakan

bank hasil konsorsium dari seluruh bank eks BPD se-Indonesia

(consortium bank)

bank koperasi

bank yang berbentuk badan hukum koperasi; seperti halnya dengan koperasi, modal bank

koperasi juga diperoleh dari simpanan wajib dan simpanan sukarela anggotanya

(cooperative bank)

bank koresponden

bank yang berdasarkan suatu perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling

memberikan jasa dan/atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan

(correspondent bank)


bank multijasa

bank yang menyediakan berbagai jenis jasa perbankan kepada para nasabahnya, biasanya

disebut pula sistem perbankan depr,tment store; di Indonesia dikenal sebagai bank umum

(multiple banking)

bank pasar

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) gaya lama yang didirikan sebelum Pakto 27, 1988 dengan izin

usaha dari Menteri Keuangan, badan hukumnya dapat PT, MAI, PD, atau koperasi.

bank pegawai

bank yang sahamnya dimiliki serikat kerja atau serikat buruh yang secara otomatis setiap

anggota serikat kerja atau serikat buruh itu juga menjadi pemegang saham bank pegawai

tersebut

(labour bank)

bank pelaksana

bank yang menerima pesan atau instruksi dari nasabahnya untuk melaksanakan transaksi yang

dipesankan atau diinstruksikan oleh nasabah bersangkutan

(ordering bank)

bank pembangunan asia

bank pembangunan yang didirikan tahun 1966 atas rekomendasi ECAFE dengan tujuan

mendorong pertumbuhan dan kerja sama ekonomi di negara yang sedang berkembang di Asia

dan Timur Jauh dengan cara memberikan pinjaman atau bantuan teknik, baik kepada

pemerintah maupun swasta

(Asian Development Bank/A 09)

bank pembangunan multilateral

lembaga keuangan internasional yang ditugasi untuk memberikan bantuan keuangan dan

bantuan teknis kepada negara-negara berkembang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan

ekonominya; lembaga ini dibiayai dengan dana yang berasal dari sumbangan para anggotanya

dan dari pinjaman yang berasal dari pasar modal internasional; lingkup operasinya dapat

mencakup seluruh dunia (grup bank dunia), wilayah tertentu (Bank Pembangunan Amerika atau

Bank Pembangunan Asia) atau lembaga khusus (Bank Pembangunan Karibia atau Bank

Pembangunan Afrika limur)

(multilateral development bank)

bank pembayar cek

bank yang membayar cek; apabila cek tersebut dibayarkan pada bank lain, cek tersebut dikirim

ke bank yang menerbitkan untuk dibayar atau diuangkan

(payer bank)

bank pembayar surat kredit berdokumen

bank yang ditetapkan oleh bank pembuka surat kredit berdokumen sebagai pihak tertarik atas

wesel yang diajukan

(paying bank)

bank pemberi pinjaman istimewa

bank yang memiliki kewenangan lebih jika dibandingkan dengan bank lain di dalam pemberian

persetujuan atas pinjaman kepada debitur yang dilakukan secara bersama oleh bank -bank

tersebut

(preferred lender bank)

bank pembuka surat kredit berdokumen

bank yang membuka surat kredit berdokumen atas permohonan nasabahnya

(issuing bank opening bank)

bank pemrakarsa

bank yang bertindak sebagai pemrakarsa pemindahan uang

(originator’s bank)

bank penagih

bank yang melakukan inkaso langsung kepada pihak yang wajib membayar atau pihak tertagih

(collecting bank)

bank penegosiasi

bank yang mengambil alih surat wesel berdasarkan suatu surat kredit berdokumen; nama bank

tersebut dapat dicantumkan secara khusus dalam surat kredit berdokumen sebagai pihak tertarik

(negotiating bank)

bank penerbit alat bayar

bank yang diberikan wewenang oleh pemerintah untuk menerbitkan uang sebagai alat

pembayaran yang sah; di Indonesia bank yang diberikan kewenangan untuk menerbitkan uang

adalah Bank Indonesia

(bank of issue)

Tidak ada komentar: