bank dagang
1 bank yang memproses kartu kredit yang menerima bukti penjualan kartu-kartu bank dari
pedagang eceran; pedagang yang mengeluarkan bukti penjuatan menukarkan/menguangkan
bukti penjualan tersebut menjadi simpanan dengan memungut biaya pemrosesan yang disebut
sebagai diskon dagang; jika transaksi diajukan oleh nasabah pada bank lain, bank dagang yang
memperoleh informasi mengenal bukti penjualan tersebut, melalui sistem tukar menukar
informasi kartu bank, mengumpulkan jumlah tagihan dan bukti penjualan dikurangi biaya tukar
menukar dari bank penerbit kartu; 2 bank investasi di Eropa yang bergabung sebagai bank
dagang
(merchant bank)
bank dalam likuidasi
bank yang telah dicabut izin usahanya karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang
ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemenintah No. 68 tahun 1996 tentang
ketentuan dan tata cara pencabutan izin usaha, pembubaran, dan likuidasi bank karena dianggap
tidak mungkin diselamatkan lagi meskipun telah dilakukan berbagai upaya penyehatan
(liquidated bank)
bank devisa
bank umum yang dapat melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
(foreign exchange bank)
Bank Dunia
lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan konferensi di Bretton Woods tahun 1944 dengan
tujuan membantu rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negara-negara anggotanya serta
memajukan investasi swasta dan perdagangan internasional
(world bank International Bank for Reconstruction and Development/IBPD)
bank ekspor impor
bank yang kegiatan utamanya memberikan kredit kepada perusahaan yang melakukan transaksi
ekspor impor
(export-import bank)
bank elektronik
bank yang dalam kegiatan pelayanannya menggunakan sarana elektronik sebagai pengganti
pelayanan konvensional, misalnya pelayanan tunai ataupun transfer
(electronic banking)
Bank for International Settlement (BIS)
organisasi Intemaslonal yang didirikan pada tahun 1930 di Basel, Swiss, bertujuan menjalin
hubungan kerja sama antara bank sentral di seluruh dunia dalam mengembangkan aktivitas
keuangan pemerintah, melayani transaksi pembayaran, dan bertindak sebagal penjamin IMF
yang memberikan pinjaman kepada negara berkembang
(Bank for International/ Settlement/BIS)
bank gelap
badan yang melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin dari pihak yang
berwenang
bank independen
bank umum yang dimiliki oleh komunitas masyarakat setempat, menyerap dana dari masyarakat
tempat bank beroperasi dan meminjamkannya kepada masyarakat setempat; bank independen
tidak berafiliasi dengan perusahaan grup usaha multibank (muttibank holding company), bank
ini dikenal juga dengan nama bank komunitas
(independent bank)
Bank Indonesia
bank sentral Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang berlaku
bank Industri
bank yang didirikan untuk melakukan pembiayaan pada para karyawan atau pekerja; bank
tersebut memiliki sumber dana dan tabungan para karyawan atau pekerja; kebanyakan bank
industri saat ini melakukan merger menjadi commercial bank
(industrial bank)
bank investasi
bank yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana jangka panjang yang
diperlukan oleh perusahaan dengan cara membeli, menjual, dan menjamin surat berharga yang
diterbitkan oleh perusahaan; hingga sekarang jenis bank ini belum ada di Indonesia
(investment banking)
bank karya produksi desa (BKPD)
BPR non-BKD yang didirikan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Jawa Barat dengan mendapat izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
bank kendara lalu
kantor bank yang mempunyai kasir di tempat tertentu sehingga nasabah dapat memperoleh
layanan perbankan tanpa harus keluar dari kendaraannya
(drive-in banking)
bank komersial
bank umum
(commercial bank full service bank)
bank komunitas
lihat bank independen
(independent bank)
bank konsentrasi
bank yang kegiatan operasionalnya lebih mengkhususkan diri pada nasabah/ perusahaan besar;
biasanya, bank tersebut merupakan bank utama yang melaksanakan kegiatan perbankan dan
nasabah/perusahaan besar tersebut
(concentration bank)
bank konsorsium
bank yang pemegang sahamnya terdiri atas sekelompok bank; misalnya, BPD SI merupakan
bank hasil konsorsium dari seluruh bank eks BPD se-Indonesia
(consortium bank)
bank koperasi
bank yang berbentuk badan hukum koperasi; seperti halnya dengan koperasi, modal bank
koperasi juga diperoleh dari simpanan wajib dan simpanan sukarela anggotanya
(cooperative bank)
bank koresponden
bank yang berdasarkan suatu perjanjian mempunyai hubungan dengan bank lain untuk saling
memberikan jasa dan/atau melakukan transaksi untuk dan atas nama bank yang berkepentingan
(correspondent bank)
bank multijasa
bank yang menyediakan berbagai jenis jasa perbankan kepada para nasabahnya, biasanya
disebut pula sistem perbankan depr,tment store; di Indonesia dikenal sebagai bank umum
(multiple banking)
bank pasar
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) gaya lama yang didirikan sebelum Pakto 27, 1988 dengan izin
usaha dari Menteri Keuangan, badan hukumnya dapat PT, MAI, PD, atau koperasi.
bank pegawai
bank yang sahamnya dimiliki serikat kerja atau serikat buruh yang secara otomatis setiap
anggota serikat kerja atau serikat buruh itu juga menjadi pemegang saham bank pegawai
tersebut
(labour bank)
bank pelaksana
bank yang menerima pesan atau instruksi dari nasabahnya untuk melaksanakan transaksi yang
dipesankan atau diinstruksikan oleh nasabah bersangkutan
(ordering bank)
bank pembangunan asia
bank pembangunan yang didirikan tahun 1966 atas rekomendasi ECAFE dengan tujuan
mendorong pertumbuhan dan kerja sama ekonomi di negara yang sedang berkembang di Asia
dan Timur Jauh dengan cara memberikan pinjaman atau bantuan teknik, baik kepada
pemerintah maupun swasta
(Asian Development Bank/A 09)
bank pembangunan multilateral
lembaga keuangan internasional yang ditugasi untuk memberikan bantuan keuangan dan
bantuan teknis kepada negara-negara berkembang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonominya; lembaga ini dibiayai dengan dana yang berasal dari sumbangan para anggotanya
dan dari pinjaman yang berasal dari pasar modal internasional; lingkup operasinya dapat
mencakup seluruh dunia (grup bank dunia), wilayah tertentu (Bank Pembangunan Amerika atau
Bank Pembangunan Asia) atau lembaga khusus (Bank Pembangunan Karibia atau Bank
Pembangunan Afrika limur)
(multilateral development bank)
bank pembayar cek
bank yang membayar cek; apabila cek tersebut dibayarkan pada bank lain, cek tersebut dikirim
ke bank yang menerbitkan untuk dibayar atau diuangkan
(payer bank)
bank pembayar surat kredit berdokumen
bank yang ditetapkan oleh bank pembuka surat kredit berdokumen sebagai pihak tertarik atas
wesel yang diajukan
(paying bank)
bank pemberi pinjaman istimewa
bank yang memiliki kewenangan lebih jika dibandingkan dengan bank lain di dalam pemberian
persetujuan atas pinjaman kepada debitur yang dilakukan secara bersama oleh bank -bank
tersebut
(preferred lender bank)
bank pembuka surat kredit berdokumen
bank yang membuka surat kredit berdokumen atas permohonan nasabahnya
(issuing bank opening bank)
bank pemrakarsa
bank yang bertindak sebagai pemrakarsa pemindahan uang
(originator’s bank)
bank penagih
bank yang melakukan inkaso langsung kepada pihak yang wajib membayar atau pihak tertagih
(collecting bank)
bank penegosiasi
bank yang mengambil alih surat wesel berdasarkan suatu surat kredit berdokumen; nama bank
tersebut dapat dicantumkan secara khusus dalam surat kredit berdokumen sebagai pihak tertarik
(negotiating bank)
bank penerbit alat bayar
bank yang diberikan wewenang oleh pemerintah untuk menerbitkan uang sebagai alat
pembayaran yang sah; di Indonesia bank yang diberikan kewenangan untuk menerbitkan uang
adalah Bank Indonesia
(bank of issue)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar