Badan Hukum
badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang, yaitu memegang hak dan
menanggung kewajiban
(legal entity)
Badan Pangan Dunia
badan perserikatan bangsa-bangsa yang didirikan untuk, antara lain, meningkatkan produksi
bahan makanan dan memajukan pertanian dalam arti luas
(food and agricultural organization/FAO)
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
badan pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan upaya penyehatan bank-bank, mengelola
aset bermasalah, dan mengadmmnistrasikan program jammnan pemerintah
(Indonesian Bank Restructuring Agency/IBRA)
bagan organisasi
bagan yang memperlihatkan adanya saling keterkaitan berbagai posisi pada suatu organisasi
dalam pengertian wewenang dan tanggung jawabnya; pada dasarnya terdapat tiga pola
organisasi, yaitu organisasi lini, organisasi fungsional, dan organisasi lini dan staff
(organization chart)
bagan organisasi aktivitas
gambar yang menunjukkan kegiatan yang dilakukan oleh tiap unit dalam organisasi
(activity organization chart)
bagan organisasi lingkaran
gambar dalam bentuk lingkaran yang menunjukkan hubungan wewenang dan tanggung jawab
dan pimpinan sampai dengan pelaksana dalam suatu organisasi
(concentric organization chart)
bagan organisasi vertikal
gambar yang menunjukkan hierarki wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi mulai dari
pejabat tertinggi sampai dengan pejabat terendah
(conventional organization chart; vertical organization chart)
bagi - pembagian secara adil
membagikan segala sesuatu sesuai dengan proporsi secara adil dan merata
(apportion)
bagian modal
susunan modal suatu perusahaan yang terdiri atas jenis penyertaan dan sumber dananya;
susunan modal merupakan partisipasi para pemegang modal yang diujudkan dalam bentuk
saham perusahaan
(apport)
bagian administrasi
area kerja pada bank yang kegiatannya, antara lain, membukukan setoran dan penarikan serta
mengkreditkan penghasilan bunga ke rekening nasabah; bagian ini dapat berada di gedung lain
dengan kegiatan penerimaan pembayaraan angsuran kredit, penyatuan cek atau warkat benda
lain yang akan dikirimkan ke bank penerbit, laporan rekening nasabah rekonsiliasi, aktivitas
bank, dan lain-lain
(back office)
bagian kredit
bagian pada bank yang melakukan evaluasi kondisi usaha pemohon kredit, misalnya aspek
keuangan, pemasaran, produksi, dan jaminan; bagian ini juga menatalaksanakan pembayaran
kredit yang telah diberikan
(credit deportment)
bahasa program
sistem komunikasi yang digunakan dalam memerintahkan komputer secara langsung untuk
menjalankan penitah khusus
(programming language)
bahaya
hal-hal yang dapat mengakibatkan kerugian, seperti kebakaran, badai, perampokan, dan
kecelakaan
(peril)
bahaya khusus
bahaya atau risiko khusus yang diatur secara khusus dalam polis untuk ditanggung oleh
perusahaan asuransi
(named perils)
bahaya pekerjaan
bahaya yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas pekerjaan, misalnya kecelakaan kerja
(occupational hazard)
baht Thailand
satuan dasar nitai uang thailand
(Thailand baht)
bajak – pembajakan tenaga kerja
penarikan tenaga kerja dan perusahaan lain dengan memberikan upah yang lebih tinggi atau
lingkungan kerja yang lebih baik
(labour piracy)
Balai Harta Peninggalan (BHP)
lembaga yang mengelola harta kekayaan seseorang atau badan yang telah dinyatakan pailit
berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
banco
mata uang nominal yang mula-mula dipakai di Eropa
(banco)
bank
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
(bank)
bank -perbankan
segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta
cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya
(banking)
bank -perbankan korporasi
pelayanan perbankan kepada perusahaan besar dan unit usaha bukan eceran yang mempunyai
struktur keuangan yang kuat
(whoIesale banking. corporate banking)
bank -perbankan nircek
sistem perbankan yang tidak lagi menggunakan cek sebagai alat pembayaran; sistem
pembayaran ini dilakukan melalui pemindahbukuan secara elektronis
(checkless banking)
bank -perbankan regional
pendirian bank di negara bagian, dapat dilakukan melalui merger, akuisisi, atau pendirian baru;
kantor bank regional dapat dibuka apabila terdapat kesepakatan timbal balik antara kedua
negara bagian mengenai izin pendirian atau pembukaan bank tersebut; hal ini terjadi di negara
Amerika
(regional banking)
bank -perbankan swa-atur
sistem perbankan yang menetapkan ketentuan agar dapat mengatur dirinya sendiri dengan tetap
mengacu kepada pedoman yang dibuat oleh bank sentral untuk melaksanakan prinsip kehatihatian
bank, misalnya dalam penetapan kebijakan perkreditan bank, standar pelaksanaan fungsi
audit intern, dan teknologi sistem informasi
(se/f-regulatory banking)
bank -perbankan swalayan
sistem pelayanan perbankan terpadu yang memungkinkan nasabah dapat melakukan berbagai
aktivitas perbankan tanpa harus langsung datang ke bank, misalnya membayar utang, menyetor
atau menarik dana, dan transfer yang ditakukan secara otomatis metatui anjungan tunai mandiri
(ATM) atau sarana phone banking sistem pelayanan ini hanya dapat dilakukan apabila
didukung oleh tersedianya sarana fasititas dan kesiapan semua pihak terkait; pada volume
transaksi tertentu, sistem ini dapat menurunkan biaya pelayanan serta memberikan kemudahan
bagi nasabah
(se/f-service banking)
bank -perbankan unit
sistem perbankan yang melarang pembukaan cabang yang beroperasi secara penuh (full service)
sistem bank unit terdapat di Amerika Serikat, biasanya di daerah Midwest dan Southwest
(unit banking)
bank agen
bank yang ditunjuk oleh para anggota kelompok bank yang memberikan kredit sindikasi untuk
mengelola bunga para bank yang terlibat tersebut; bank pelaksana bertanggung jawab untuk
memberitahukan bank peserta lain mengenai adanya penarikan atau penyetoran debitur dan
perubahan bunga; lihat sindikasi
(agent bank)
bank asosiatif
bank yang menjadi anggota suatu asosiasi atau menjalin kerja sama untuk menyediakan
kemudahan kepada masyarakat, misalnya bank yang menjadi anggota asosiasi lembaga kliring
dan bank yang berafiliasi dengan slstem kartu bank, seperti kartu Visa dan Master Card
Intemational pada dasarnya, anggota asoslasi mempunyai perbedaan kelas dalam
keanggotaannya bergantung pada pemilikan modal dan faktor lain
(associate bank)
bank beku operasi (BBO)
pemberhentian sementara operasi suatu bank oleh pemerintah karena dianggap tidak dapat
memenuhi kewajibannya terhadap pihak ketiga
(suspension)
bank berantai
kelompok bank yang terdiri atas tiga atau lebih bank yang berdiri sendiri dan secara tidak resmi
dikendalikan oleh satu atau beberapa orang
(thein bank)
bank bermasalah
1 bank yang mempunyai rasio atau nisbah kredit taklancar yang tinggi apabila dibandingkan
dengan modalnya; 2 bank yang dari hasil pemeriksaan nilai CAMEL-nya berada pada posisi
empat (kurang sehat) atau lima (tidak sehat) pada daftar urutan kondisi bank; penilaian tersebut
tidak disebarluaskan ke masyarakat; bank bermasalah akan lebih sering diperiksa daripada bank
yang berkondisi sehat (problem bank troubled bank)
bank bukan bank
bank yang menerima simpanan atau memberikan pinjaman komersial, tetapi tidak
melaksanakan kedua kegiatan tersebut pada waktu yang sama; bidang usahanya dibatasi, yaitu
menerima simpanan atau memberi pinjaman; bank bukan bank berbeda dengan pengertian bank
dalam UU No. 7/1992; sebelum dikeluarkan UU No. 7/1992, bank bukan bank dikenal dengan
nama lembaga keuangan bukan bank (LKBB); dengan keluarnya UU No. 7/1992, LKBB tidak
dikenal lagi, berarti badan usaha tersebut harus memilih menjadi bank atau perusahaan sekuritas
(nonbank bank)
bank campuran
bank umum yang didirikan oleh satu bank umum atau lebih, berkedudukan di Indonesia dan
didirikan oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki
sepenuhnya oleh warga negara Indonesia dengan satu bank atau lebih, yang berkedudukan di
luar negeri
(joint venture bank)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar